Kronologi Kecelakaan Maut di Tol Jakarta-Cikampek KM 58

Berita Trend Indonesia – Baru-baru ini, warganet dihebohkan dengan kabar bahwa terdapat kecelakaan maut yang terjadi di Tol Cikampek dan menyebabkan 12 orang meninggal dunia.

Sebagai informasi bahwa kecelakaan maut tersebut juga merupakan kecelakaan beruntun yang melibatkan 3 kendaraan, yakni mobil Gran Max, Bus, dan mobil Terios.

Diketahui, kecelakaan maut di Tol Cikampek terjadi pada Senin pagi saat diterapkannya sistem rekayasa pengaturan lalu lintas, yakni contraflow.

Pada awalnya terdapat sebuah mobil Gran Max yang berada tepat di jalur contraflow dan mobil Gran Max tersebut ingin menepi di bahu jalan dan hendak menyebrang ke jalur berlawanan yang mengarah ke DKI Jakarta.

Namun, saat hendak menyebrang, terdapat sebuah bus dari arah Cikampek yang melaju cukup kencang dan tidak bisa menghindari mobil Gran Max tersebut.

Akhirnya, sebuah bus tersebut menabrak mobil Gran Max yang hendak menyebrang, seketika itu juga mobil Gra Max langsung hangus terbakar.

Pada waktu yang sama, terdapat juga mobil Terios yang ikut menabrak bus dan mobil Gran Max, dan mobil Terios juga ikut terbakar bersama mobil Gran Max.

Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, saat ini sudah dipastikan bahwa terdapat 12 orang yang meninggal dunia akibat kecelakaan maut yang terjadi di Tol Jakarta-Cikampek KM 58, pada Senin, 8 April 2024, pukul 08.15 WIB.

Diketahui, 12 korban yang meninggal dunia tersebut adalah penumpang mobil Gran Max yang terdiri dari 7 orang laki-laki, dan 5 perempuan.

Muhadjir Effendy menjelaskan, saat ini para korban sudah dilarikan dan ditangani di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karawang.

Muhadjir Effendy juga menjelaskan bahwa semua urusan tentang adminitrasi akan ditanggung oleh negara, dan saat ini adminitrasi sudah di proses oleh pihak Jasa Raharja.

Jadi, pihak keluarga tidak perlu bingung dan khawatir untuk urusan adminitrasi.

Polisi Dalami Penyebab Kecelakaan Maut Tol Cikampek

Kapolri astikan beri pelayanan terbaik bagi keluarga korban kecelakaan Tol Cikampek - ANTARA News Megapolitan

Sebagai informasi bahwa mobil Gran Max yang mengalami kecelakaan maut tersebut bernomor polisi B 1635 BKT.

Kakorlantas Polri, Irjen Pol Aan Suhanan mengatakan, saat ini pihak kepolisian sedang mendalami penyebab atau asal muasal kendaraan yang diduga menjadi awal mula terjadinya kecelakaan maut beruntun di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek.

Aan Suhanan menjelaskan, pemilik rumah yang terdaftar dalam STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) mobil Gran Max mengaku bahwa dirinya bukan pemilik mobil Gran Max yang dimaksud.

Diketahui, saat ini banyak orang yang menduga bahwa mobil Gran Max yang diduga penyebab awal kecelakaan tersebut adalah mobil sewaan.

Aan Suhanan menegaskan bahwa pihak kepolisian mengambil akan langkah untuk mencari tahu nomor rangka mesin mobil Gran Max tersebut, dan nantinya akan ketahuan siapa pemilik mobil sebenarnya.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengatakan, keluarga korban mengaku bahwa memang benar sebelum kejadian para korban telah memesan travel untuk menjemput anak mereka.

Listyo Sigit mengaku bahwa saat ini pihak kepolisian akan berupaya semaksimal mungkin untuk mencari tahu asal muasal kecelakaan maut yang terjadi di Tol Jakarta-Cikampek KM 58.

 

Penjelasan Pj Gubernur Jawa Barat

Fakta-fakta Pemilik Gran Max dalam Laka Tol Cikampek, Identitas di STNK Tak Dikenal Warga

Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin mengatakan, santunan yang diberikan dari pihak Jasa Raharja untuk korban meninggal yakni sebesar Rp 50 juta rupiah setiap orangnya.

Bukan hanya korban meninggal saja yang mendapatkan santunan, melainkan korban yang mengalami luka ringan dan berat juga diberikan santunan dari pihak Jasa Raharja.

Bey Machmudin menjelaskan, untuk korban yang mengalami luka ringan hingga berat akan diberikan Rp 20 juta rupiah setiap orangnya.

Bey Machmudin juga mengucapkan turut berduka cita bagi keluarga korban atas kecelakaan maut yang terjadi di Tol Jakarta-Cikampek KM 58.

Related posts